Shafaindonesia.com // Musi Rawas -sumsel.
Jembatan sungai Tamlat kecamatan suka karya Musi Rawas setelah beberapa Minggu selesai pembagunan jembatan dan belum timbang terima telah dilewati oleh kendaraan penganggut Minyak CPO yang bermuatan puluhan Ton sehingga membuat jembatan sungai Tamlat jadi sedikit rusak dan bergeser dari bangunan semula Nya.
Dengan adanya jembatan sungai Tamlat tersebut ambles atau rusak warga desa sempat di berhentikan aktivitas kendaraan dan lansung di perbaiki kembali oleh pihak kontraktor PUPR provinsi Sumatera Selatan.

Setelah di perbaiki bahkan belum juga timbang terima proyek jembatan tersebut di duga ada salah satu warga dusun Tambangan inisial (YN) mengatakan untuk LSM dan Media silahkan menghubungi menejer S.P.A 1 dan 2 ,karena pihak S.P.A 1 dan 2 mungkin telah mufakat Sama pihak CPO Provinsi untuk mengizinkan melintasi jembatan tersebut,jelasnya.”Disaat itulah salah ketua LSM langsung konfirmasi ke beberapa driver kendaraan tronton pengangkut minyak CPO tersebut,bahwa mereka hanya pekerja pengangkut minyak CPO yang dari pabrik S.P.A-1 dan S.P.A-2 yang bertujuan bongkar minyak di CPO Palembang,yang berat tonase nya yang melebihi kapasitas mencapai 44 ton bahkan lebih,jelasnya.”
kami bisa melintasi jembatan tersebut yang belum timbang terima dikarena kan kami memberi uang mell kepada pengurus CPO pabrik S.P.A.1 dan 2,itu juga diduga orang yang diutus kan oleh kepala desa untuk menarik uang mell sebesar Rp 250.000.00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dalam satu kendaraan yang melintas di jembatan tersebut jelasnya.
Sedangkan peraturan pemerintah jelas, barang siapa yang Melintasi jembatan proyek yang belum timbang terima (belum dilakukan Provisional Hand Over/PHO) secara hukum sangat berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum, baik bagi pengguna jalan maupun kontraktor.Jika ada larangan melintas namun diabaikan, pengguna jalan yang melintas dapat dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
(Yefri.S)