Diduga Tak Ada Kepastian, Warga Pertanyakan Proses Pengurusan Sertifikat di BPN Empat Lawang

Empat Lawang – Shafaindonesia.com

Seorang warga Pendopo bernama Erik mengaku mengalami ketidakjelasan dalam proses pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Empat Lawang.Erik menuturkan, dirinya pertama kali mendatangi kantor BPN pada Senin, 5 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, ia datang bersama rekannya untuk mengurus berkas kepemilikan hak atas tanah.“Setelah tiba di BPN, saya langsung menuju ruang pendaftaran bersama teman saya,” ujar Erik.

Di lokasi tersebut, Erik mengaku telah menyerahkan tiga berkas arsip terkait kepemilikan hak atas tanahnya. Ia kemudian diarahkan oleh petugas untuk proses lanjutan, termasuk rencana peninjauan lapangan bersama salah satu petugas berinisial (AW).

Namun, pada saat ditemui, petugas tersebut meminta agar kegiatan lapangan dijadwalkan keesokan harinya, yakni Selasa, 6 April 2025. Bahkan, menurut Erik, petugas tersebut juga sempat menyampaikan kemungkinan untuk dijemput dengan alasan kondisi kendaraan.

Sepekan berselang, Erik kembali mendatangi kantor BPN untuk memastikan kelanjutan proses pengukuran tanahnya. Namun, ia mengaku tidak berhasil menemui petugas yang dimaksud.

“Waktu saya datang lagi, inisial (AW)tidak ada di tempat. Saya malah diarahkan petugas loket untuk mengirimkan share lokasi (serlok),” ungkapnya.

Hingga saat ini, Erik mengaku belum mendapatkan kepastian resmi terkait kelanjutan proses pengukuran maupun penerbitan sertifikat hak atas tanah dan bangunannya.Merasa tidak mendapat kejelasan, Erik mempertanyakan kinerja pihak BPN Empat Lawang.

“Ada apa dan mengapa BPN Empat Lawang menunda dan tidak memberikan penjelasan terkait pembuatan sertifikat hak milik saya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak media menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada BPN Empat Lawang guna memperoleh klarifikasi serta memberikan ruang hak jawab terkait permasalahan tersebut.

(Saroni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *