Shafaindonesia.com // Empat Lawang
Proyek pengerasan jalan di kawasan Air Nibung, Desa Sukarami, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera selatan. diduga mengalami mark-up anggaran.
Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui APBN Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.41x.xxx.xxx dan dikerjakan oleh CV Dua Saudara.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan antara spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi fisik di lapangan.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, panjang jalan yang dikerjakan mencapai sekitar 3.800 meter. Namun, lebar jalan yang terealisasi disebut bervariasi, yakni sekitar 4 hingga 6 meter. Sementara itu, ketebalan pengerasan jalan diduga hanya mencapai sekitar 10 cm.
“Sa,at dilihat dari pekerjaan di lapangan, ketebalannya tidak sampai 20 cm seperti yang tertuang dalam RAB,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, berdasarkan dokumen RAB yang diperoleh awak media, proyek tersebut seharusnya memiliki spesifikasi panjang 3.800 meter, lebar 6 meter, dan ketebalan 20 cm.
Perbedaan spesifikasi ini memunculkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi mengarah pada praktik mark-up anggaran,Warga bahkan memperkirakan bahwa total biaya riil proyek tersebut tidak mencapai nilai kontrak, melainkan hanya sekitar Rp2,5 miliar dan berapa perkiraan atas kerugian Negara,jelasnya.
Setelah pemberita ini diterbitkan, Tim Media Akan berupaya konfirmasi ke pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi serta pengawasan dari pihak berwenang agar proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Yefri.S)