Dugaan Postingan Oknum Kepala Dinas Empat Lawang Soal Bayi Terlantar di RSUD Tuai Sorotan Publik

Empat Lawang – Shafaindonesia.com, Dugaan pernyataan yang diposting oleh oknum Kepala Dinas di Kabupaten Empat Lawang terkait penanganan bayi terlantar di RSUD Empat Lawang kini menjadi perhatian publik.
Perhatian ini mencuat seiring langkah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang bersama jajaran staf yang melakukan kunjungan langsung ke RSUD Empat Lawang guna memastikan kondisi serta kesehatan bayi tersebut.
Diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan itu sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi terlantar di semak belukar pada Senin (13/04/2026). Saat ini, bayi tersebut tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Dalam kunjungan tersebut, Terposting pada akun Facebook disampaikan ” Bayi Terlantar di RSUD Empat Lawang ” Awak media berupaya memastikan kebenaran bayi tersebut apakah memperoleh penanganan medis yang optimal sekaligus perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Namun di tengah proses penanganan itu, muncul dugaan adanya postingan atau pernyataan dari oknum pejabat yang dinilai kurang tepat. Hal ini kemudian memicu berbagai tanggapan, khususnya dari kalangan awak media yang menilai perlu adanya klarifikasi resmi.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang guna memperoleh penjelasan terkait kebenaran serta maksud dari pernyataan yang beredar.
Selain itu, tim media juga akan mengonfirmasi pihak RSUD Empat Lawang untuk memastikan kondisi terkini bayi serta proses penanganan yang dilakukan, sekaligus menelusuri kebenaran dugaan informasi yang beredar.
Awak media berharap pihak terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka dan transparan. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penanganan kasus bayi terlantar tersebut berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
(Saroni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *