Skandal Dugaan Pencabulan Guncang Lahat: 9 Santriwati Jadi Korban, Warga Kepung Rumah Pimpinan Ponpes, Tolak “Damai”


LAHAT, Shafaindonesia.com –SUMSEL Ketenangan warga Desa Cempaka Sakti (SP 1 Palembaja), Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pecah seketika. Puluhan warga, mayoritas kaum ibu, menggeruduk kediaman pimpinan pondok pesantren berinisial AS setelah mencuat dugaan pencabulan terhadap sembilan santriwati yang berada di bawah asuhannya. Jum’at, 1 Mei 2026


Aksi spontan warga bukan tanpa alasan. Mereka meluapkan kemarahan sekaligus kekecewaan atas dugaan perbuatan yang dinilai mencederai kepercayaan dan nilai moral di lingkungan pendidikan keagamaan.


Kesepakatan Damai Dipertanyakan
Di tengah memanasnya situasi, warga dengan tegas menolak surat kesepakatan damai yang sebelumnya dibuat oleh pihak yayasan. Keluarga korban menilai dokumen tersebut cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum.


Menurut mereka, proses kesepakatan berlangsung di lingkungan keluarga terduga pelaku, sehingga menimbulkan dugaan adanya tekanan. Selain itu, sejumlah saksi disebut tidak menandatangani dokumen tersebut.


“Kesepakatan itu tidak sah. Saksi tidak menandatangani, dan prosesnya tidak transparan. Kami akan tetap menempuh jalur hukum demi keadilan bagi anak-anak kami,” tegas perwakilan warga di hadapan pengurus Yayasan MTs Darul Jannah Assidiqiyah dan aparat desa.


Pelaku Diduga Kabur, Warga Desak Aparat Bertindak
Kasus ini mencuat luas setelah viral di media sosial sejak 30 April 2026, memicu gelombang reaksi publik. Banyak pihak mengecam keras dugaan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok.


Di tengah tekanan publik, terduga pelaku berinisial AS dilaporkan telah meninggalkan kediamannya dan diduga melarikan diri. Kondisi ini semakin memperkeruh suasana dan menambah kekhawatiran warga.


Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian serta pemerintah desa untuk segera bertindak cepat dan tegas, serta memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan tanpa intervensi.


Warga juga menolak segala bentuk penyelesaian di luar jalur hukum, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas demi memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan keagamaan

Setelah pemberitaan dugaan ini di terbitkan,Tim Media akan mencoba konfirmasi ke pihak Yayasan Pondok Pesantren untuk memastikan kebenaran dugaan yang ber edar tersebut.

(@Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *