Empat Lawang Shafaindonesia.com– Dugaan praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan kelas IIB Kabupaten Empat lawang, provinsi Sumatera selatan kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Senin, 4 Mei 2026
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah warga binaan justru dapat dengan leluasa menggunakan telepon genggam di dalam lapas tanpa rasa jera, bahkan diduga difasilitasi oleh oknum tertentu.
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi sudah mengarah pada praktik yang terorganisir. Penggunaan ponsel di dalam lapas disebut-sebut menjadi “ladang bisnis” tersendiri.
Tarif yang beredar berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta untuk bisa menggunakan ponsel, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti colokan listrik untuk pengisian daya.
Lebih memprihatinkan, ponsel tersebut diduga dimanfaatkan untuk melancarkan berbagai modus penipuan.
Kemungkinan mulai dari mengaku sebagai korban kecelakaan, berpura-pura ditangkap polisi, hingga berbagai skenario lain yang menyasar masyarakat luas.
Praktik ini dinilai merusak citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi pusat kejahatan baru.
Tak hanya itu, dugaan paling sadis pungutan lain juga turut mencuat. Mulai dari kebutuhan dasar seperti air hingga makanan, disebut-sebut harus dibayar oleh warga binaan.
Kondisi ini memperkuat indikasi adanya praktik tidak wajar yang berlangsung di balik tembok lapas kelas IIB Empat Lawang.
Masyarakat pun mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya mencederai sistem hukum, tetapi juga menunjukkan adanya kebocoran serius dalam pengawasan internal.
“Kalau benar seperti ini, dari mana lagi rasa jera itu akan muncul?” menjadi pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan.
Publik berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, agar lembaga pemasyarakatan kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan, bukan ajang bisnis ilegal.
Setelah pemberitaan di terbitkan tim Media akan kembali konfirmasi ke pihak lapas kelas IIB Kabupaten empat lawang untuk informasi kebenaran
(@Saroni)