Kertapati, Shafaindonesia.com – Di sudut Palembang, tepatnya di kawasan Kertapati, tersimpan potret nyata yang seharusnya menggugah nurani siapa pun yang masih peduli pada nilai kemanusiaan. Kisah Lidia (44) dan putrinya Rahmi Alia (21) bukan sekadar cerita pilu—ini adalah cermin dari bagaimana negara dan sistem sosial masih gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Keduanya hidup dengan disabilitas intelektual, kondisi yang membuat mereka tidak mampu menjalani aktivitas dasar secara mandiri. Namun yang lebih menyakitkan bukan semata keterbatasan itu, melainkan kenyataan bahwa mereka seolah dibiarkan bertahan hidup tanpa dukungan yang layak.
Ironisnya, beban kehidupan keluarga ini justru dipikul oleh seorang nenek yang telah renta.
Di usia yang seharusnya menjadi masa beristirahat, ia masih harus bekerja serabutan demi memastikan anak dan cucunya tidak kelaparan. Ini bukan hanya soal kemiskinan, tetapi tentang ketimpangan perhatian dan kegagalan sistem perlindungan sosial.
Warga sekitar sudah lama menyaksikan penderitaan ini. Empati mereka nyata, kepedulian mereka tulus. Namun solidaritas sosial tidak bisa terus-menerus menjadi pengganti tanggung jawab negara.
Di sinilah letak persoalan utamanya: ketika masyarakat sudah bergerak, tetapi negara justru lamban merespons.
Harapan warga agar Lidia dan Rahmi mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar bukanlah tuntutan berlebihan. Itu adalah hak dasar. Hak atas kesehatan, hak atas perawatan, dan hak untuk hidup layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan? Apakah harus menunggu viral di media sosial baru kemudian bergerak? Ataukah memang warga yang paling lemah harus selalu berteriak lebih keras hanya untuk didengar?
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Dinas Sosial Kota Palembang dan seluruh pemangku kebijakan terkait.
Kehadiran negara tidak boleh bersifat reaktif, melainkan proaktif. Pendataan, pendampingan, hingga intervensi medis harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar wacana.
Kita tidak sedang membicarakan angka statistik, melainkan manusia—warga negara yang memiliki hak yang sama. Jika negara abai pada mereka yang paling rentan, maka di situlah kita semua sedang gagal sebagai sebuah masyarakat.
Air mata Lidia, Rahmi, dan sang nenek bukan sekadar kisah haru. Itu adalah gugatan sunyi yang menuntut keadilan. Dan pertanyaan besarnya kini kembali pada kita semua: apakah kita masih punya nurani, atau justru sudah terbiasa menutup mata?
YNT