Media Desak Kejari Empat Lawang Usut Dugaan Pemotongan BLT DD di Tanjung Raman

Empat Lawang, Shafaindonesia.com– Isu dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, kian memanas dan menyita perhatian publik. Sejumlah media di Kabupaten Empat Lawang menyatakan sikap tegas dengan mendorong aparat penegak hukum segera turun tangan.
Desakan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang agar tidak berdiam diri terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat kecil. Media menilai, persoalan ini harus segera diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran bantuan sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima haknya secara penuh. Padahal, BLT DD merupakan bantuan yang bersumber dari dana negara dan wajib disalurkan utuh tanpa potongan, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memandang ini persoalan serius. Jika benar ada pemotongan, maka itu bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus mengawal dan mendesak agar aparat segera melakukan penyelidikan,” tegas perwakilan media.
Lebih lanjut ditegaskan, praktik pemotongan bantuan sosial bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pungutan liar. Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Media berharap, langkah cepat dari pihak kejaksaan dapat memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi siapapun yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Tim Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *