Lampung Timur, Shafaindonesia.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi anak justru menuai sorotan di Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.Menu yang disajikan oleh dapur SPPG Karya Basuki pada 22 April 2026 berupa kentang goreng, dimsum ayam saus mentai, tahu goreng, tumis pakcoy jagung, serta buah semangka dinilai sejumlah wali murid belum memenuhi standar gizi yang diharapkan.Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat variasi menu yang diterima anak-anak seperti kentang goreng, buah kelengkeng hanya dua butir, serta satu potong tempe goreng. Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kesesuaian menu dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.Keluhan tidak hanya berkaitan dengan nilai gizi, tetapi juga menyentuh aspek kebersihan dan proses pengolahan makanan. Sejumlah orang tua menilai makanan disiapkan tanpa memperhatikan standar higienitas dan keamanan pangan secara optimal.“Ini bukan sekadar soal rasa, tapi kesehatan anak-anak. Makanan seperti ini seharusnya tidak dibagikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Keluhan serupa dilaporkan terjadi di berbagai titik penerima manfaat, mulai dari tingkat TK, SD, hingga Posyandu di wilayah Desa Karya Basuki.Sorotan pun mengarah pada pihak penyedia, yakni SPPG Karya Basuki, serta sistem pengawasan program di lapangan. Masyarakat mempertanyakan peran pengawasan dari Satgas MBG, unsur TNI/Polri, Puskesmas, hingga tim ahli dari Badan Gizi Nasional (BGN).Warga menilai lemahnya kontrol menjadi penyebab utama lolosnya menu yang dianggap belum layak tersebut ke tahap distribusi. Mereka mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan berkelanjutan.Selain itu, masyarakat juga meminta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.“Jangan menunggu ada dampak buruk baru bertindak. Ini menyangkut kesehatan generasi muda,” tegas warga lainnya.Program MBG sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur standar gizi, kebersihan, dan kelayakan makanan.Para wali murid berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Lampung Timur dan unsur pimpinan kecamatan (uspika) Waway Karya, segera melakukan evaluasi dan pengecekan menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG. Hal ini penting agar pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.