Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disembunyikan dalam Ban Serep

Shafaindonesia.com//Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 10 Februari 2026 terkait adanya kendaraan yang membawa narkotika dari arah Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif selama satu minggu, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan target dan melakukan pembuntutan,” ujar Yuni.
Kendaraan target berupa Honda CRV putih bernopol A 1724 UO terpantau melintas di wilayah Lampung Selatan sekitar pukul 04.50 WIB. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan pemeriksaan di Exit Tol Bakauheni sekitar 05.10 WIB.
“Hasil penggeledahan mendalam menemukan 17 bungkus plastik merek ‘Very Delicious’ berisi sabu yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa:
1 unit mobil Honda CRV putih A 1724 UO
1 ban serep sebagai tempat penyimpanan sabu
1 unit ponsel Redmi 13C
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dijanjikan upah Rp170 juta untuk mengantarkan sabu tersebut dari Sumatera Selatan ke Pulau Jawa.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Yuni.
Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 68.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp25,5 miliar.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk pengembangan guna memutus jaringan di atasnya,” pungkasnya.
(IF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *