Skandal Suap Proyek Irigasi Muara Enim: Oknum Anggota DPRD dan Anak Ditangkap, Uang Rp1,6 M Diduga Dibeli Alphard

SHAFAINDONESIA.COM//MUARA ENIM – Skandal dugaan suap kembali mengguncang panggung politik daerah. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA resmi ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Rabu (18/2/2026).
Keduanya diduga kuat terlibat dalam perkara penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, dan suap terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak mencapai Rp7 miliar.
Dari hasil penyidikan sementara, KT dan RA diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak rekanan proyek. Fakta mencengangkan terungkap, uang tersebut diduga digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard putih bernopol B 2451 KYR.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mencederai kepentingan publik,” ungkap sumber penegak hukum.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam rangka pendalaman perkara, Tim Penyidik Kejati Sumsel menggeledah tiga lokasi strategis, yakni:
Rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai.
Rumah saksi KT di Blok Q6, lokasi yang sama.
Rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita mobil Alphard, dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah surat yang diduga berkaitan langsung dengan perkara suap proyek irigasi.
Belum Berhenti, Kepala Daerah Bisa Diperiksa
Hingga saat ini, 10 orang saksi telah diperiksa. Kejati Sumsel menegaskan penyidikan belum berhenti pada dua tersangka.
“Perkara terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah,” tegas pernyataan resmi Kejati Sumsel.
Dana Petani Berubah Jadi Simbol Kemewahan
Kasus ini kembali menyorot rapuhnya integritas pengelolaan proyek publik serta lemahnya fungsi pengawasan DPRD. Dana irigasi yang seharusnya mengalir untuk kepentingan petani dan ketahanan pangan, justru diduga beralih ke rekening pribadi dan berubah menjadi simbol kemewahan.
Publik kini menanti:
Siapa aktor utama di balik praktik ini?
Apakah ada aliran dana ke pejabat lain?
Sejauh mana budaya “fee proyek” mengakar di Muara Enim?
Kejati Sumsel menegaskan tidak akan berhenti sebelum seluruh jaringan perkara ini dibongkar tuntas.

Tim red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *