Video Dugaan Penganiayaan Anak di Lubuk Linggau Viral, Tuai Kecaman Netizen


Shafaindonesia.com// Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Sebuah video amatir berdurasi 56 detik yang diunggah akun Facebook Detik Sumsel viral di media sosial. Video tersebut diduga menampilkan kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur, berinisial AT (16 tahun), yang diketahui merupakan pengamen cilik di salah satu yayasan rehabilitasi di Kota Lubuk Linggau.

Dalam waktu enam jam sejak diunggah pada 12 Januari 2026, video tersebut telah menarik perhatian publik dengan catatan 91 komentar, 14 kali dibagikan, dan mencapai 3,4 ribu tayangan. Banyak netizen mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan yayasan tersebut.


Isi Video dan Permintaan Maaf Oknum Pelaku
Dalam video yang beredar luas itu, tampak oknum pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban AT (16), Dinas Sosial, ketua yayasan, pihak-pihak terkait, serta seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau.


Para oknum tersebut mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatan yang telah dilakukan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa, baik kepada AT maupun kepada siapa pun dan di mana pun.


Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta meredam kemarahan publik.
Reaksi Keras Netizen: Usut Tuntas Sesuai Hukum
Alih-alih menerima permintaan maaf, mayoritas netizen justru menuntut penegakan hukum secara tegas. Salah satu komentar yang banyak disorot berbunyi:
“Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Usut tuntas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.”


Komentar tersebut mencerminkan sikap publik yang menilai bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius, terlebih jika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan rehabilitasi.


Perlindungan Anak Jadi Sorotan
Kasus ini kembali membuka diskusi luas mengenai pengawasan lembaga rehabilitasi, peran Dinas Sosial, serta pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bertindak transparan dan adil, demi menjamin keselamatan anak-anak di bawah naungan lembaga sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh pihak berwenang.


Harapan kasus dugaan penganiayaan terhadap AT (16) menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Publik kini menanti tindakan nyata dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Saroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *