Shafaindonesia.com, Palembang – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang (Poltekkes Kemenkes Palembang) Sukarame adalah institusi pendidikan vokasi yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di duga kuat ajang pungli biaya wisuda tahun ajaran 2025 dan mengelakkan Dana Hiba di tahun nya.
Direktur Politeknik Kesehatan (Muhammad Taswin) saat di konfirmasi terkait biaya YUDISIUM di via Whatsapp, menyampaikan “Pada prinsipnya Poltekkes tidak memungut biaya yudisium, Tks (Trimakasih)”
Terkait informasi tersebut tidak benar pak saroni. Tutupnya
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang,Provinsi Sumatera Selatan, merupakan Lembaga Pendidikan Negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI. Akan tetapi sangatlah disayangkan biaya tersebut di bebankan kembali setiap mahasiswa yang habis kuliah.
Padahal menurut informasi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang mendapatkan dana hibah disetiap akhir ajaran Tahun.
Salah satu orang tua wali Mahasiswa menyampaikan ” diPerguruan tinggi negeri, semua peralatan dan perlengkapan itu dari kementerian. Bukan dari mahasiswa dan kalau dipungut setiap tahun mau beli apa lagi coba..?” Ujar dengan tempo naik
Adapun rincian biaya yang di minta oleh oknum tersebut sebesar; untuk Gedung kurang lebih 130 × 120rb = 18.840.000 ÷ 80 = 235.5k
Transport -> 80 × 100rb = 8.000.000 ÷ 80 = 100k
Souvenir -> 130 × 8rb = 1.040.000 ÷ 80 = 13k
Plakat -> 80 × 70rb = 5.600.000 ÷ 80 = 70k
Photoboot + PG = 5.400.000 ÷ 80 = 67,5k
Parcel buah -> 13 × 55rb = 715.000 ÷ 80 = 9k
Biaya tak terduga = 1.000.000 ÷ 80 = 12,5.
Total, 40.595.000 ÷ 80 = 507.500.
Salah seorang dari orang tua YUDISIUM, menyampaikan ke awak media sangat lah besar dengan biaya tersebut apalagi mereka dari golongan orang yang tidak mampu. Ungkap nya
Harapan kami dari awak media Shafaindonesia.com terkhusus kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Diknas terkait untuk melakukan pemeriksaan ( Audit ) anggaran, Universitas Politeknik Kesehatan, Kementerian Kesehatan Palembang (Poltekkes Kemenkes Palembang) pada tahun ajaran 2024/2025 diduga kuat adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana dan pungut biaya 507.500 per mahasiswa.
@Saroni