SUMSEL- Viral Mafia Pupuk Subsidi 600 Ton di-Desa Babatan, Berasal Dari Mana Pupuk Subsidi Tersebut,..???

SHAFAINDONESIA.COM,EMPAT LAWANG – Maraknya pendistribusi pupuk bersubsidi mencuat di akun Facebook. Dugaan pelanggaran penjualan tepatnya di Desa babata, Kecamatan lintang kanan, kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Pemilik Kios pupuk subsidi inisial ( A ) yang beroperasi di lintang kanan, diduga menyalahi aturan dengan menjual pupuk subsidi secara bebas kepada pihak pihak kios pupuk ilegal , bukan kepada kelompok tani resmi.yang berada di desa babatan dan desa lesung baru.

Dari vidio yang beredar nampak jelas tumpukan karung pupuk berwarna putih yang hendak di jual belikan dan pemilik kios menyebut nama yang lain. Sehingga Tim Media juga menyayangkan seharusnya pupuk ber – subsidi yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani justru ditebus langsung oleh para tengkulak atau pemilik usaha kios dari vidio yang di duga Ilegal yang tidak mempunyai izin resmi dalam memperjual belikan pupuk subsidi.

Ironisnya, di lihat dari vidio pemilik kios di duga ilegal tersebut, bisa menjual hingga ber ton ton pupuk subsidi. per musim tanam dengan harga pupuk yang dijual kepada para tengkulak ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pupuk jenis Ponska dijual seharga Rp180.000 per sak, padahal HET-nya hanya Rp115.000.dan urea dengan harga yang sama Rp.180 000 Sementara pupuk Urea harga het nya Rp112.500 per sak. Dan para tengkulak menjual ke petani dengan harga RP 200 .000 Praktik semacam ini jelas merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program pupuk subsidi pemerintah.

Menurut regulasi yang berlaku, pembelian pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disalurkan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Fakta dari vidio menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya di Desa babatan kecamatan lintang kanan.

Setelah pemberitaan di turunkan Tim media akan mencoba konfirmasi ke pemilik kios, Aparat penegak hukum, dan dinas terkait untuk informasi lebih lanjut.

@saroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *