Palembang, Shafaindonesia.com– Aksi petantang-petenteng yang mengintimidasi masyarakat dengan membawa senjata tajam di tempat umum, yang sebelumnya viral di media sosial dan meresahkan warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya berakhir dengan penangkapan. Pelaku yang dikenal dengan nama Ujik, berhasil diamankan oleh tim operasional dari Polsek Kertapati.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan ketanggapan aparat kepolisian dalam merespons aspirasi serta keluhan masyarakat. Selama ini, warga sekitar merasa sangat terganggu dan tidak nyaman dengan perilaku pelaku yang sering berkeliling dengan gaya yang mengancam serta membawa senjata tajam. Tindakan tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap ketertiban umum dan sangat membahayakan keselamatan serta rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan. Berkat koordinasi yang baik serta dukungan informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Senjata tajam yang biasa dibawa pelaku juga berhasil disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Kertapati, AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K, melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas dan keamanan di wilayah hukumnya.
“Kami menindak tegas setiap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan warga. Kasus viral yang meresahkan ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk segera ditindaklanjuti demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi atau ancaman di tengah masyarakat,” tegas AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K.
Dengan berhasil tertangkapnya Ujik, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran berharga dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang mungkin memiliki niat serupa. Polsek Kertapati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak membawa atau menggunakan benda-benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan orang lain di ruang publik.
Ke depannya, Polsek Kertapati di bawah pimpinan AKP ANGGA KURNIAWAN, S.Tr.K, S.I.K akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta membuka ruang komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.
Pewarta. Yanto
Red. Saroni