EMPAT LAWANG, SHAFAINDONESIA.COM — Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang publik. Seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun, warga Tangga Rasa yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria lanjut usia berinisial S (sekitar 70 tahun).
Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan perkebunan Talang Muara Danau, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, korban—sebut saja Melati—tinggal bersama ibu kandungnya berinisial N dan ayah tirinya, L. Keluarga ini diketahui baru sekitar satu tahun menetap di lokasi perkebunan tersebut, setelah sang ibu berpisah dengan suami sebelumnya yang kini berdomisili di Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat korban masih berusia anak. Lebih lanjut, ayah kandung korban disebut belum mengetahui adanya dugaan upaya penyelesaian secara non-hukum yang disertai pemberian sejumlah uang.
Di tengah proses penanganan, beredar pula informasi di masyarakat bahwa perkara ini sempat tidak berlanjut. Dugaan tersebut mencuat seiring isu adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak keluarga korban, yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut.
Publik pun mendesak agar perkara ini ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan lingkungan serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan mendeteksi dini kekerasan terhadap anak.
Tim media menyatakan akan terus melakukan penelusuran lanjutan, termasuk mengupayakan konfirmasi kepada pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan pihak terkait guna menghadirkan informasi yang utuh dan berimbang.