Gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Sukarami Bebas Beroperasi, Kapolsek Bungkam

Shafaindonesia.com//Palembang – Aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang, diduga masih bebas beroperasi tanpa penindakan. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andryan, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi terkait keberadaan gudang ilegal tersebut.
Gudang BBM ilegal itu diketahui beroperasi di Jalan Sungai Sedapet, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dan disebut telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan. Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan lemahnya penegakan hukum atas aktivitas yang dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, sebuah gudang BBM ilegal di Talang Betutu, Palembang, dilaporkan terbakar dan sempat viral di sejumlah media online. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dan menyebabkan seorang pekerja mengalami luka bakar serius.
“Kami sangat mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Sukarami. Gudang BBM ilegal ini sangat berbahaya bagi warga sekitar,” ujar salah seorang warga, Jumat (30/01/2026).
Warga juga menyebutkan bahwa hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan, meskipun keberadaan gudang BBM ilegal tersebut sudah diketahui masyarakat luas.
“Gudang ini sudah sekitar tiga bulan beroperasi, tapi sampai sekarang belum ada penindakan dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas sebelum terjadi insiden serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta merugikan negara.


Red: saroni

Pewarta : Yanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *