Shafaindonesia.com,//Lampung Barat – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Tugu Ratu Suoh menuai sorotan warga. Pengelola diduga membuang limbah dan sampah dapur MBG secara sembarangan di area terbuka dekat permukiman warga, menimbulkan bau menyengat, lalat, dan kekhawatiran pencemaran lingkungan.
Pantauan di PMK Simpang Cempaka, Pekon Sido Rejo, Kecamatan Suoh, Senin (26/01/2026), menunjukkan tumpukan sisa makanan, plastik kemasan, dan kardus operasional dibuang di lahan terbuka sekitar 150 meter dari rumah warga.
Seorang warga berinisial AM mengaku keluhan sudah disampaikan berulang kali, namun tidak ditindaklanjuti.
“Baunya menyengat, lalat banyak. Kami khawatir berdampak pada kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Warga menegaskan tidak menolak program MBG, namun menolak praktik yang merugikan kesehatan dan lingkungan.
Praktik tersebut diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang melarang pembuangan limbah dan sampah sembarangan.
Sorotan menguat karena dalam operasional dapur MBG seharusnya terdapat anggaran pengelolaan limbah, namun fakta di lapangan menunjukkan limbah justru dibuang secara liar. Hal ini memunculkan dugaan penyimpangan atau tidak digunakannya anggaran sesuai peruntukan.
Koordinator Aktivis Masyarakat Independen GERMASI, Wahdi Syarif, mendesak dilakukan audit.
“Jika ada anggaran pengelolaan limbah tetapi sampah tetap dibuang sembarangan, ini patut diduga sebagai penyimpangan dan harus diperiksa,” tegasnya.
Warga dan aktivis mendesak DLH Lampung Barat, Satgas MBG, serta BPK segera turun tangan melakukan inspeksi, evaluasi, dan audit anggaran. Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika ditemukan unsur pidana lingkungan maupun korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Tugu Ratu Suoh, Kecamatan Suoh, dan DLH Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi.
(Red)