Empat Lawang – Proyek pembangunan jembatan di Desa Bandar Agung (Pulau Tengah), Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, disorot tajam masyarakat. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga kuat menyimpan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Alih-alih menjadi solusi akses transportasi warga untuk melintasi sungai, kondisi jembatan justru menimbulkan keprihatinan. Masyarakat menilai kualitas pekerjaan jauh dari harapan dan tidak mencerminkan tujuan awal pembangunan.
Sejumlah warga mempertanyakan transparansi serta tanggung jawab pihak pemborong. Mereka menduga pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan terkesan dikerjakan asal-asalan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pemborong tidak menjalankan amanah dengan baik.

“Jembatan ini seharusnya membantu aktivitas warga sehari-hari, tapi kenyataannya justru membuat kami waswas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat pengawas, untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, tim media Shafaindonesia.com mencoba menghubungi pihak pemborong maupun dinas terkait mengenai dugaan kejanggalan proyek jembatan cor tersebut untuk mendapatkan klarifikasi resmi.
Saroni