Shafaindonesia.com, Palembang – Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kamis,24 Juli 2025.
Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada hari Kamis,24 Juli 2025 tersebut diamankan Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel,Vanny Yulia Eka Sari, SH MH menyampaikan kepada media ini, Jum’at Pagi (25/07/2025)
Vanny mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum.
Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.
Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi.
Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain. Tutup Vanny
@S