KETUM DPP LIMK BUYUNG BATU BARA : AMBRUKNYA JEMBATAN TUA DI LAHAT SUMSEL AKIBAT TIDAK MAMPU MENAMPUNG BEBAN YANG BERLEBIHAN

Shafaindonesia.com

Rabu, 2 Juli 2025

Lahat, Sumatera Selatan – Peristiwa ambruknya Jembatan yang terletak dimuara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan Senin 30 Juni 2025 mendapat sorotan tajam dari kalangan Aktivis, LSM dan Masyarakat sekitarnya.

Ambruknya Jembatan tersebut dimana posisi jembatan kondisinya yang sudah tua sehingga tidak mampu menampung beban yang melintas diatasnya, hal itu diduga akibat dari aktivitas truk – truk pengangkut Batu Bara yang melebihi kapasitas tonase.

Dimana aktivitas Tambang yang tidak terkendali di Wilayah Lahat mengakibatkan kerusakan Inprasetruktur dan kerusakan Lingkungan.

Atas ambruknya Jembatan itu Wakil Gubernur Sumsel didampingi Kapolres Lahat turun langsung kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi Jembatan yang ambruk tersebut.

Dan disamping itu juga dimana salah satu LSM di Provinsi Sumsel akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri pada Rabu tanggal 2 Juli 2025 dan telah membuat Laporan pemberitahuan aksi Nomor : 006 /KPKN/VI/2025 yang ditujukansecara resmi Kepolda Metro Jaya.

Jauh sebelumnya KPKN juga telah membuat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Polres Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel dengan surat Laporan diantaranya :

  1. Nomor 090/LP/KAPOLRI/KPKN/V/2025 terkait PT. Nanjar Sari Pribumi.
  2. Nomor : 037/LP/KPKN/V/2025 terkait PT. Citra Bara Raya.
  3. Nomor : 008/LP/KPKN/V/2015 terkait PT. Golden Great Borneo.

Namun belum ada penangan yang serius dari Polres Lahat karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan yang disampaikan.

Disini saya tidak mau terlalu luas berbicara tentang ambruknya jembatan tersebut akan tetapi dalam hal ini saya lebih menyoroti tentang Perusahaan yang mengkelola Batu Bara dimana dalam hal ini yang perlu dipertanyakan adalah tentang IUP ( Ijin Usaha Pertambangan ).

Berbicara masalah Pertambangan ini sebenarnya bukan masalah baru justru ini yang menjad sorotan tajam sebab aktivitas pertambangan telah menyebabkan deforestasi di area yang luas sehingga dapat menimbulkan tutupan hutan.

Pencemaran Air dan Tanah :
Limbah Tambang adalah termasuk Logam seperti Nikel, Kobalt dan Besi dapat mencemari Air Tanah dan Air permukaan sehingga dapat membahayakan bagi kesehatan Manusia dan biodata persiran.

Perubahan bentang Alam :
Penambangan terbuka telah mengubah tentang bentang alam dan merusak ekosistem sehingga dapat menjadi
Anjaman Keaneka ragaman Hayati.

Hilangnya habitat akibat deforestasi dan pencemaran dapat mengancam berbagai spesies tumbuh-tumbuhan dan Hewan yang unik yang terdapat di daerah tersebut.

Dampak Sosial Ekonomi juga dapat menimbulkan
Konflik kepentingan
Aktivitas.

Pertambangan seringkali menimbulkan konflik antara Masyarakat Lokal yang bergantung dari sumber daya alam untuk mata pecaharian.

Keterbatasan Partisipasi Masyarakat Lokal seringkali kurang dilibatkandalam pengambilan keputusan yang terkait dengan aktivitas Pertambangan yang berdampak langsung pada mereka.

Dalam hal inilah telah terdapat desakan agar Pemerintah menegakkan Hukum terkait atas perlindungan Lingkungan dan Masyarakat setempat.

Dimana Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam pengeluaran lahan dan sumber daya alam serta akuntabilitas Perusahaan Tambang serta Pemerintah terkait dampak Lingkungan dan Sosial.

Yang mana Masyarakat menuntut agar Masyarakat lokal dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam diwilayah mereka.

Disinilah sebenarnya Pemerintah sama sekali tidak terbuka terbuka kepada masyarakat apakah Perusahaan Tambang tersebut telah mengantongi segala sesuatu yang menyangkut tentang perijinan usahan Pertambangan.

Dengan ambrukknya Jembatan tersebut disini nampak dengan jelas bahwa pemerintah Kurang melakukan pengawasan sehingga dengan itu truk-truk pengangkut Batu Bara dengan seenaknya hilir mudik walaupun Tonasenya melebihi kapasitas dan itulah penyebab ambruknya Jembatan itu.

Pemerintah dan Aparat Kepolisian Kab.Lahat atau Polda Provinsi Sumsel harus bertindak tegas kalau memang nantinya truk-truk pengangkut Batu Bara adalah penyebab ambruknya jempatan tersebut.

( Tim Redaksi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *