Shafaindonesia.com//Empat Lawang, Sumatera Selatan – Senin, 9 Februari 2026
Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya penyimpangan menu makanan di Kecamatan Pasemah Air Keruh memicu polemik setelah beredar unggahan di akun Facebook yang menampilkan sajian makanan siap konsumsi yang dinilai tidak sesuai dengan standar menu MBG.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, menu yang disajikan di sejumlah sekolah hanya berupa nasi, tempe, dan pisang, tanpa lauk bergizi lain sebagaimana ketentuan program nasional MBG. Unggahan tersebut kemudian viral dan menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas, kelayakan, serta transparansi pengelolaan dapur MBG.
Saat dikonfirmasi, pihak pengelola dapur MBG Kecamatan Pasemah Air Keruh memberikan klarifikasi jawaban. Oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Pasemah Air Keruh, Bandar Agung, menyebut bahwa sajian yang beredar merupakan kesalahan teknis tim dapur, karena terdapat beberapa item menu yang belum masuk ke dalam omprengan.
“Sebenarnya menu itu diberikan kepada penerima manfaat, tetapi karena kesalahan dari tim kami, ada beberapa item yang tidak termasuk ke dalam omprengan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak dapur telah menyampaikan kepada seluruh sekolah penerima manfaat agar segera melaporkan jika terdapat kekurangan menu, sehingga dapat langsung dilakukan penukaran.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pihak sekolah, apabila ada menu yang tidak lengkap, akan langsung kami tukar. Kami telah melayani 25 sekolah dan 5 posyandu,” tambahnya.
Namun, dalam proses konfirmasi tersebut, awak media mengaku justru mendapatkan tekanan dan pernyataan bernada intimidatif. Oknum kepala dapur bahkan menyebut akan melaporkan awak media atas dugaan pencemaran nama baik, dengan alasan pemberitaan dinilai spekulatif dan belum dilakukan konfirmasi sebelumnya.
“Untuk ke depan, sebelum membuat berita harap dikonfirmasi dulu dan difilter. Jangan membuat narasi yang bisa menimbulkan perpecahan. Saya bisa melaporkan ini atas dasar pencemaran nama baik,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Saroni Red, selaku awak media yang melakukan peliputan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi terhadap informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
“Kami tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun. Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran informasi. Namun sangat disayangkan, upaya klarifikasi justru dibalas dengan pernyataan yang terkesan intimidatif,” tegasnya.
Saroni menilai sikap tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi publik, apalagi program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut hak gizi anak-anak.
Kasus ini pun memicu desakan agar Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Empat Lawang turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG, baik dari sisi kualitas menu, distribusi, hingga penggunaan anggaran di dapur Makan Bergizi Geratis Bandar agung kecamatan pasma air keruh.
@