SHAFAINDONESIA.COM//RANTAU KASAI – Muncul dugaan adanya kegiatan yang tidak berwujud (fiktif) di Desa Rantau Kasai kecamtan lintang kanan kabupaten empat Lawang provinsi sumatera selatan pada tahun 2024, meliputi pekerjaan infrastruktur dan pemberian bantuan pangan hewani. PJ Kepala Desa hingga saat ini belum dapat memberikan konfirmasi mengenai pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, yang menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat dan pihak terkait.
Pekerjaan infrastruktur yang dicurigai fiktif adalah tabas bayang (pembersihan semak belukar di sekitar saluran) dan normalisasi saluran, dengan pagu anggaran sebesar Rp 24.264.000. Selain itu, terdapat alokasi bantuan pangan hewani sebesar Rp 150.273.000 yang ditujukan untuk 15 Kepala keluarga p (KK). Namun, data penerima bantuan dan bentuk pangan hewani yang akan diberikan hingga kini masih tidak diketahui.
Menariknya, tahun 2024 juga dicatat memiliki jumlah kegiatan pelatihan yang cukup banyak di desa tersebut. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan apakah semua kegiatan, termasuk pelatihan, benar-benar dilaksanakan sesuai rencana atau mengandung elemen fiktif yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Informasi ini diharapkan menjadi dasar bagi pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan lanjuti. Pemeriksaan mendalam perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran, korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Rantau Kasai.
@saroni