Shafaindonesia.com//Empat Lawang – Pada pemberitaan pertama kasus dugaan percobaan penusukan terhadap anggota wartawan saat hendak peliputan di SPBU Talang Gunung, Empat Lawang, menjadi sorotan tajam. Dalam insiden yang terjadi pada Senin, 24 November 2025, seorang wartawan nyaris menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang disuruh oleh SF. Kejadian ini tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di wilayah tersebut.
Peristiwa bermula saat wartawan “C” bersama saksi DK hendak melakukan peliputan investigasi terkait praktik pengangkutan solar di area SPBU Talang Gunung. Namun, upaya mereka untuk mencari informasi justru berujung pada ancaman serius. Terlapor, yang diduga sebagai suruhan SF, berusaha menghalangi peliputan, bahkan melakukan kekerasan fisik. Wartawan “C” dicekik dan didorong oleh terlapor. Tak berhenti di situ, terlapor kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis belati/pisau, yang mengancam nyawa wartawan. Beruntung, seorang anggota polisi yang berada di lokasi segera melerai kejadian tersebut.
Korban, “C,” segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang. Laporan polisi dengan nomor LP/B 437X1/2025/SPKT/Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang telah diterima. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa terlapor tidak hanya mengancam dengan senjata tajam, tetapi juga menahan kunci sepeda motor milik korban. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.
Masyarakat dan kalangan pers mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Penangkapan dan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku penusukan dan pihak yang terlibat menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, kasus ini juga menyeret tanggung jawab DPRD Empat Lawang. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD diharapkan untuk bersikap proaktif dalam mengawal kebebasan pers dan memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya. DPRD harus mengambil sikap tegas dan memberikan pernyataan yang kuat untuk mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap pers.
“Kami menuntut agar DPRD Empat Lawang mengambil sikap tegas dan bertanggung jawab atas insiden ini. Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. DPRD harus memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut,” tegas seorang perwakilan jurnalis di Empat Lawang.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan komitmen terhadap kebebasan pers di Empat Lawang. Publik menunggu tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum dan peran aktif dari DPRD untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.