SHAFAINDONESIA.COM
Minggu, 22 Juni 2025
Praktik penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga setiap hari terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Ironisnya, Oknum Polres Empat Lawang belum juga bertindak untuk menangkap para pelaku, meskipun bukti-bukti, termasuk rekaman video, telah beredar luas.
Setelah diberitakan pada Jumat (21/06/2025), pemilik kendaraan maupun petugas SPBU tampaknya santai dan tetap melakukan penimbunan pada Minggu, (22/06/2025).
Sebelumnya, rekaman video menunjukkan dua kendaraan jenis minibus mampu mengisi solar hingga ratusan liter, jauh melebihi kapasitas tangki standar yang hanya 55 liter. Hal ini mengindikasikan adanya modifikasi tangki pada kendaraan-kendaraan tersebut.
Akibat permainan kotor sopir dan petugas SPBU antrian kendaraan mengular dan mengganggu pengendara lain. Beberapa kendaraan yang ikut antri bahkan sering tidak mendapat solar karena sudah diborong minibus bertangki jumbo tersebut.
Sumber terpercaya mengungkapkan adanya praktik jual beli solar bersubsidi di atas harga eceran tertinggi. Pemilik kendaraan penimbun membayar Rp 7.300 per liter kepada petugas SPBU, sementara harga resmi solar di SPBU adalah Rp 6.800 per liter. Ini berarti petugas SPBU mendapatkan keuntungan Rp 500 per liter.
“Ada beberapa mobil yang sudah dimodifikasi bisa menampung ratusan liter solar, sehari mereka mendapat jatah 4 ton solar, hal ini sudah berlangsung lama,” ujar sumber tersebut.
Kecurigaan pun muncul terkait keterlibatan aparat penegak hukum. “Saya tidak mau menuduh, tapi tidak mungkin polisi tidak mengetahui hal ini karena sudah berlangsung lama, mungkin terima setoran dari SPBU dan pemilik mobil, makanya aman,” tambah sumber tersebut, mengindikasikan dugaan adanya “setoran” kepada pihak kepolisian sehingga praktik ini bisa terus berjalan tanpa tindakan.
Situasi ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari aparat berwenang untuk memberantas praktik penimbunan solar bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Saroni