Abaikan Laporan Masyarakat dan Banpol Gudang BBM Ilegal di Desa Lorok, Kinerja Polres Ogan Ilir di-Pertanyakan

SHAFAINDONESIA.COM – OGAN ILIR, Pasca pemberitaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Ogan Ilir, provinsi Sumatera Selatan kini Polres Ogan Ilir dipertanyakan kinerjanya.

Betapa tidak gudang BBM Ilegal ini secara terang-terangan melakukan aktivas ilegalnya namun hingga detik ini Polisi belum juga melakukan tindakan, meskipun sudah ada aduan dan Banpol dari masyarakat dan awak media.

Gudang BBM ini berlokasi dipinggir jalan raya Palembang-Prabumulih tepatnya di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan beberapa sumber, awak media ini mendapatkan informasi bahwa pemilik gudang BBM ilegal tersebut diketahui berinisial RN dan UCK.

“Tapi sayangnya pengurus gudang ini sepertinya tidak takut dengan polisi atau aparat penegak hukum, meskipun sudah banyak media yang memberitakannya”, kata sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (31/05/2025).

“Kami sangat khawatir akan terjadi kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, tapi kami tidak berani melaporkan, jadi kami hanya diam belum lagi bau minyak dari gudang tersebut sangat menyengat setiap hari”, lanjutnya.

Kami berharap, kata Sumber, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dapat menindak tegas pemilik gudang tersebut.

“Sepertinya percuma berharap Pihak Polres Ogan Ilir yang menindak, karena bak macam ompong mereka dibuat mafia BBM Ilegal”, pungkas Sumber.

Sayangnya, berapa kali dimintai tanggapannya AKBP Bagus Suryo Wibowo,S.I.K Kapolres Ogan Ilir hanya pilih bungkam tanpa respon.

Red/Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *