PAGAR ALAM//SHAFAINDONESIA.COM– Tim Investigasi dari DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Pagar Alam melakukan pemantauan mendalam terkait keluhan warga mengenai kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram. Berdasarkan temuan di lapangan, tim mensinyalir adanya ketidakberesan dalam sistem distribusi yang menyebabkan hak masyarakat prasejahtera terabaikan.
Dalam pantauan yang dilakukan pada Senin (11/03/2026) di salah satu pangkalan di wilayah Jl. HM Sohar, Tim Investigasi AKPERSI mendapati puluhan warga pulang dengan raut wajah kecewa karena tidak mendapatkan gas, sementara kebutuhan rumah tangga sedang mendesak.
Modus Operandi “Aksi Borong” Terendus
Dari hasil penelusuran Tim Investigasi, ditemukan indikasi kuat adanya praktik pemborongan oleh oknum tertentu.
Diduga, gas subsidi yang seharusnya disalurkan satu per satu kepada warga, justru diberikan dalam jumlah besar—mencapai 15 hingga 20 tabung—kepada individu untuk kepentingan bisnis eceran.
”Kami dari Tim Investigasi DPC AKPERSI Pagar Alam melihat langsung bagaimana masyarakat kecil harus mengantre panjang namun tetap tidak kebagian. Ada dugaan kuat gas ini dialihkan kepada oknum untuk dijual kembali sebagai barang dagangan eceran, bukan untuk konsumsi langsung warga yang berhak,” ungkap perwakilan Tim Investigasi.
AKPERSI Minta Pengawasan Ketat di Pangkalan
Tim Investigasi AKPERSI Pagar Alam menegaskan bahwa gas LPG 3 kg adalah barang dalam pengawasan negara yang disubsidi dengan uang rakyat. Oleh karena itu, penyimpangan dalam distribusinya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum.
Atas temuan ini, DPC AKPERSI Pagar Alam secara resmi meminta kepada Pemerintah Kota Pagar Alam dan instansi terkait untuk:
Melakukan evaluasi terhadap izin pangkalan yang terbukti mendahulukan pengecer daripada warga sekitar.
Memperketat pengawasan di titik-titik distribusi agar tepat sasaran.
Memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penimbunan atau pengalihan stok subsidi.
”Kami akan terus memonitor perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang agar keadilan bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan energi subsidi dapat terjamin,” tutup pernyataan tim tersebut.
Editor Rilis : DPC AKPERSI Pagar Alam