Shafaindonesia.com
Rabu, 27 Mei 2025
Pagar alam – Sumatra Selatan

Usaha tempat pemotongan ayam putih (Ayam potong) milik Zamila yang di jalankan oleh Sultar sangat mencemari lingkungan warga di kampung melati, Kelurahan basma serasan, Rt07, Rw03, Kota pagar alam, Provinsi Sumatera Selatan.
Inisilan N menerangkan usaha ayam potong milik Zamila dan Sultar, sangat menggangu aktifitas warga yang ada disekitar, apalagi saat datangnya angin aroma busuk dan sangat menyengat yang kami di rasakan. Ujar N

Adapun bekas cucian usaha tersebut, yang sangat berbau busuk dibiarkan mengalir tanpa ada perhatian terhadap warga sekitarnya, sehingga aliran limbah tersebut meresap ke sumur warga yang digunakan untuk Minum, Mandi, Nyuci dan lainlainya. Sambung N
Kepada pihak atau intensi terkait kota pagar alam, provinsi Sumatera Selatan agar bisa menindak lanjuti limbah tersebut. Tutup N
Adapun jenis limbah yang di duga mencemari lingkungan masyarakat kampung melati, yaitu limbah cair dan padat yang berdampak dari proses pemotongan dan pengolahan ayam potong milik Zamila dan Sultar. Limbah cair seperti air bekas cucian, darah ayam, atau endapan lemak, sementara limbah padat meliputi bulu ayam, dan kotoran ayam.
Menurut penyampaian pemilik usaha aktivitas tersebut sudah lama berjalan, hanya mereka belum melakukan ijin dari dinas dan pemerinta terkait. Ujar salah satu masyarakat
Adapun penyimpanan dari pemerintah setempat, saat tim kordinasi terkait limbah tersebut ” Saya siap menerangkan atau menyampaikan bahwa adanya limbah tersebut.
Jelasnya
Setelah pemberitaan di terbitkan tim Media Shafaindonesia akan konfirmasi ke intansi terkait untuk kebenaran berita yang di sampaikan.
Pewarta : Red / Saroni Tim Investigasi