SHAFAINDONESIA.COM//EMPAT LAWANG – Program Polisi Desa (Poldes) di Kabupaten Empat Lawang menghadapi masalah serius menjelang akhir tahun 2025. PT.Perisai Bintang Sakti (PBS), diduga sebagai perusahaan pihak ketiga yang memenangkan kontrak pengelolaan Poldes, dilaporkan belum kunjung membayar gaji Poldes Mei sampai bulan Desember 2025.
Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan keresahan di kalangan Poldes yang seharusnya menerima hak mereka tepat waktu. Dugaan utama penyebab tersendatnya gaji ini adalah PT Perisai Bintang Sakti tidak memiliki modal kerja yang memadai dan hanya mengandalkan proses pencairan dana dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Melanggar Skema Pembayaran Kontrak
Skema kontrak yang lazim dengan pihak ketiga, seperti PT PBS, seharusnya mengatur bahwa perusahaan wajib melakukan pembayaran gaji kepada Poldes setiap bulan. Kemudian, Pemerintah Daerah akan membayarkan tagihan kepada perusahaan tersebut secara periodik, umumnya per triwulan.
Dengan skema ini, perusahaan seharusnya memiliki dana talangan (modal kerja) yang cukup untuk menjamin gaji Poldes tidak terlambat. Kegagalan PT PBS dalam membayar gaji Desember 2025 menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan kontrak, yakni tidak memiliki kekuatan finansial yang memadai untuk menjalankan kewajiban bulanan.
Kekhawatiran Gaji Poldes Akan Terus Terhambat di Tahun 2026
Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan Poldes mengenai nasib gaji mereka di tahun 2026. Berdasarkan jadwal pencairan dari pemerintah, pembayaran kepada pihak ketiga biasanya dilakukan pada bulan Maret untuk triwulan pertama.
Jika PT PBS terbukti tidak memiliki modal, maka gaji Poldes untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 dipastikan akan terlambat juga, karena perusahaan harus menunggu dana dicairkan oleh pemerintah di akhir triwulan.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, melalui instansi terkait, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja PT Perisai Bintang Sakti.
Keterlambatan gaji bagi Poldes, yang merupakan garda terdepan keamanan desa, dapat berdampak buruk pada motivasi kerja dan stabilitas keamanan di Kabupaten Empat Lawang. Program yang bertujuan mulia ini tidak boleh terhambat hanya karena kelalaian finansial dari pihak ketiga.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari manajemen PT PBS.
Saroni