Dugaan Korupsi Dana Desa Talang Padang Mencuat, Masyarakat Mengaku Tak Tahu

Shafaindonesia.com

Pasema Air Keruh, Sumatera Selatan – Dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024 mengguncang Desa Talang Padang, Kecamatan Pasema Air Keruh. Kepala desa setempat diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Berdasarkan data Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa tahun 2024 yang diperoleh awak media, sejumlah kegiatan menjadi sorotan, antara lain:

  • Pembangunan plat deker (2 unit @ 25 x 0,5 meter): Rp3.270.000
  • Pembangunan drainase (0,7 x 0,6 x 70 meter) di Dusun 4: Rp40.658.000
  • Pengadaan 8 unit CCTV desa: Rp104.600.000 (Diduga terjadi kesalahan penulisan nominal)
  • Operasional pemerintah desa: Rp35.739.810
  • Bantuan dan operasional pendataan: Rp5.176.000
  • Bantuan Musyawarah Desa (Musdes): Rp15.253.000
  • Baleho dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes): Rp7.500.000
  • Honor guru PAUD (15 orang/bulan): Rp22.430.000
  • Insentif kader desa: Rp27.660.000
  • Makanan balita dan ibu menyusui: Rp61.800.000
  • Makanan tambahan: Rp12.440.000
  • Seni dan budaya (honor guru): Rp30.500.000
  • Pertanian padi dan jagung: Rp238.265.400
  • Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp17.950.000
  • Pengadaan persedekahan: Rp35.239.000
  • Sosialisasi hukum ke masyarakat: Rp5.495.000

Saat dikonfirmasi, sebagian besar masyarakat mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penggunaan dana desa tersebut. Mereka juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait data SPJ yang ditunjukkan oleh awak media.

Kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat Desa Talang Padang.

Saroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *