Bersama Ketua Koni Empat Lawang Hidayat Muhammad,.SH Kepala BNN Andi Kurniawan,S.Sos. Jalin MoU

SHAFAINDONESIA.COM//EMPAT LAWANG – Bertempat di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersepakat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penandatanganan Kesepahaman kerja sama tentang : ” Pertukaran informasi, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang. Rabu, 5/10/2025

‎Kerjasama ini dituangkan dalam surat keputusan No : KONI. EL/080/2025 dan No : NK/258/X/KA/SU.05/2025/BNNK di tanda tangani di depan jajaran pengurus dan pegawai ke dua institusi masing-masing oleh Hidayat Muhammad, SH. selaku Ketua KONI dan Andi Kurniawan, S.Sos.sebagai Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang.

‎Hal ini dilakukan demi pencegahan dan pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika di Organisasi KONI pada Khususnya, masyarakat Empat Lawang pada umumnya.

‎Penanda tanganan ini dilaksanakan pada tanggal, 5 November 2025 pukul 12:30 WIB. sejak ditanda tangani nota kesepahaman kerja sama ini maka berlaku sampai tanggal yang ditentukan.

‎Apbila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka dapat dirubah sesuai dengan adendem-adendum yang berlaku.

‎Kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman sejak di gelar yang dimulai dengan konseling sampai dengan selesai berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun. (Saroni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *