Dugaan Mark Up Belanja Barang Habis Pakai, Kepala SDN 31 Tebing Tinggi Sulit Dikonfirmasi

Shafaindonesia.com//Empat Lawang – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 31 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial LS, diduga melakukan mark up anggaran belanja barang habis pakai (Termasuk suku cadang alat) untuk kegiatan rumah tangga sekolah pada tahun 2025.
Pada Sabtu, 7 Maret 2026, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp di nomor +62 813-69xx-xxxx. Namun hingga saat ini pesan yang dikirim hanya berstatus ceklis satu, yang menandakan nomor tersebut tidak aktif atau belum dapat dihubungi.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, dugaan mark up anggaran tersebut di antaranya pada belanja sprei meja dan gordeng. Rinciannya, pembelian sprei meja sebanyak 3 pasang dengan harga Rp55x.xxx per pasang, sehingga total mencapai sekitar Rp1.xxx.xxx.
Selain itu, terdapat pula pembelian gordeng sebanyak 35 buah dengan harga Rp12x.xxx per buah, dengan total anggaran sekitar Rp4,2xx.xxx.
Dari dua item belanja tersebut, diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp5,8xx.xxx. Awak media juga menduga masih terdapat sejumlah anggaran lain yang berpotensi mengalami mark up.
Untuk itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, serta Unit Tipikor Polres Empat Lawang dapat melakukan pengecekan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di SDN 31 Tebing Tinggi tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah LS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut.
@/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *