Pelayanan Prima Polres Empat Lawang Jemput Bola Lakukan BAP Sengketa Rumah di Pagar Tengah

SHAFAINDONESIA.COM//EMPAT LAWANG – Bentuk pelayanan prima yang terbaik yang di sajikan satuan reskrim polres empat lawang, POLDA SUMSEL dari UNIT Pidum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan sengketa jual beli satu unit rumah beserta tanah di Kelurahan Pagar Tengah, RT 11 RW 03, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (6/3/2026).

Pemeriksaan dilakukan langsung di kediaman Roma (40), warga Kelurahan Pagar Tengah. Langkah jemput bola tersebut dilakukan karena kondisi Roma dan Zuhar yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan pertama.
Pada pemanggilan kedua, penyidik akhirnya mendatangi rumah keduanya untuk melakukan proses BAP. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelayanan maksimal aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.

Proses BAP berjalan lancar di rumah Roma dan juga melibatkan Zuhar, warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan saudari Herli Ristianti dengan Nomor: LP/B/246/XI/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumatera Selatan.

Herli Ristianti sebagai pelapor berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.
“Harapan saya persoalan ini cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum IPDA Yulius .SH .C.PHR bersama penyidik Polres Empat Lawang, Ginda Pranata, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan.

“Terima kasih, nanti untuk perkembangan terbaru akan kami sampaikan. Untuk saat ini masih dalam proses di unit kami (Pidum),” ujarnya singkat.

(Saroni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *