SHAFAINDONESIA.COM//EMPAT LAWANG — Kepercayaan publik terhadap perbankan di Kabupaten Empat Lawang terguncang hebat. Modus kejahatan perbankan “Kredit Topengan” terbongkar di Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu (Capem) Ulu Musi. Identitas warga diduga dicatut untuk pencairan kredit fiktif, menyebabkan korban menanggung utang belasan juta rupiah tanpa pernah menerima dana sepeser pun.
Kasus ini terungkap secara mengejutkan setelah tumpukan berkas kredit ditemukan di tong sampah sekitar kantor bank. Temuan tersebut membuka tabir praktik pencurian identitas dan dugaan sindikat internal yang melibatkan oknum surveyor, petugas keamanan, hingga pimpinan capem saat itu.
Salah satu korban, M (petani asal Desa Padang Tepong), mengaku terpukul. Namanya tercatat sebagai debitur meski tak pernah mengajukan pinjaman.
Pakar hukum menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana berat dengan ancaman 15 tahun penjara, bahkan berpotensi jerat pidana korupsi karena Bank Sumsel Babel merupakan BUMD.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik dan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
saroni