Shafaindonesia.com//Lahat – Tim dari Sat Reskrim Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lahat dikabarkan mengamankan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang pada Selasa, (10/02/26). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Oknum Kades tersebut ditengarai telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian karena dinilai cukup lihai dalam menghindari petugas.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK melalui Kasat Narkoba, AKP L.A.E saat dihubungi media ini membenarkan adanya kejadian penangkapan terhadap oknum kades di Gumay Talang tersebut.
“Nanti Kami Info Lebih Lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WA nya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kades yang diamankan pihak kepolisian diduga atas penyalahgunaan Narkoba berinisial MKO
MKO sendiri adalah kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Selain itu, belum diketahui juga barang bukti yang diamankan oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Namun yang pasti, kepala desa Endikat Ilir tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
Terpisah, Bupati Lahat Bursah Zarnubi cukup terkejut atas tertangkapnya MKO yang merupakan oknum Kades. Dirinya dalam waktu dekat akan menonaktifkan sementara jabatan MKO sebagai kades dan bakal mengutus PJS.
“Iya, nanti kita PJS kan saja,” ucapnya singkat.
Reporter Herawan