Shafaindonesia.com | Padang Bindu
Kepala Desa Padang Bindu, Kecamatan Pasmah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, diduga kuat melakukan praktik mark up (mar-up) anggaran Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Dugaan tersebut mencuat setelah Tim Media Shafaindonesia.com melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Desa, khususnya pada kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa, yang meliputi gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya.
Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Padang Bindu memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi hingga berita ini diterbitkan, Jumat (30/01/2026).
Rincian Dugaan Anggaran Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Padang Bindu merealisasikan kegiatan prasarana jalan desa yang meliputi gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya dalam dua tahap, yakni:
Tahap I sebesar Rp 16.xxx.xxx
Tahap II kembali direalisasikan sebesar Rp 77.xxx.xxx
Kemudian pada tahun berikutnya (sesuai data yang diperoleh), kembali direalisasikan anggaran dengan jenis kegiatan yang sama, dengan rincian:
Rp 8.xxx.xxx
Rp 60.xxx.xxx
Rp 66.4xx.xxx
Besarnya anggaran yang direalisasikan secara berulang untuk item pekerjaan sejenis tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi fisik di lapangan yang dinilai tidak sebanding.
Diminta Aparat Turun Tangan
Masyarakat setempat dan Tim Investigasi Media berharap Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Dinas PMD, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Pasmah Air Keruh.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Padang Bindu belum memberikan hak jawab meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta : Radius. P