SHAFAINDONESIA.COM//LAMPUNG BARAT — Proyek pemeliharaan jalan berupa tambal sulam pada ruas strategis Liwa–Ranau kembali menuai sorotan keras. Pekerjaan yang baru rampung beberapa bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan signifikan di berbagai titik, memunculkan dugaan kuat lemahnya kualitas pengerjaan serta buruknya pengawasan proyek.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi aspal yang mengelupas, retak, bahkan berlubang, meski usia pekerjaan masih terbilang sangat baru. Kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai standar teknis, atau sekadar formalitas serapan anggaran?
Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan proyek tambal sulam tersebut diselesaikan sekitar Desember 2025 dan diduga berada di bawah kewenangan UPTD Provinsi Lampung. Namun, hasil yang terlihat justru jauh dari kata layak.
“Saya hampir setiap hari melintas di jalan ini. Tambal sulamnya itu baru selesai, belum lama. Tapi sekarang sudah banyak yang hancur dan terkelupas. Ini fakta, bisa dilihat langsung,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan mengingat ruas Liwa–Ranau merupakan jalur vital yang menopang mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta roda perekonomian daerah. Kerusakan cepat bukan hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Shafaindonesia.com Provinsi Lampung, Irfan, melontarkan kritik keras terhadap pihak pelaksana dan instansi terkait.
“Ini sangat janggal dan tidak bisa dianggap sepele. Anggaran negara sudah dikeluarkan, tapi hasilnya tidak sebanding. Baru seumur jagung, jalan sudah mengelupas dan berlubang di mana-mana. Ini patut diduga ada masalah serius dalam pelaksanaannya,” tegas Irfan.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab kontraktor serta dugaan minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia menegaskan, Media Shafaindonesia.com akan melayangkan surat resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Lampung guna meminta klarifikasi sekaligus mendesak pertanggungjawaban pihak pelaksana proyek.
“Kami akan menyurati secara resmi. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan uang negara terkesan dihambur-hamburkan untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan mendesak Dinas PUPR Provinsi Lampung agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik, audit mutu pekerjaan, serta evaluasi total terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri peran kontraktor atau pihak ketiga yang mengerjakannya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi kelalaian, penyimpangan spesifikasi teknis, atau pekerjaan yang tidak sesuai standar, maka pihak terkait wajib dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini bukan sekadar kritik. Ini soal tanggung jawab penggunaan uang rakyat. Jalan dibangun dari dana publik, maka hasilnya harus berkualitas, tahan lama, dan dapat dipertanggungjawabkan—bukan sekadar menggugurkan kewajiban proyek,” pungkasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Lampung tidak menutup mata dan segera bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh serta langkah konkret dinilai mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.
(Irfan/Tim)