Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan PKL Pasar Liwa, Area Terminal Disorot

Shafaindonesia.com,//Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD setempat mulai menata kawasan Pasar Liwa dengan melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan perempatan terminal.
Kegiatan yang digelar Selasa (27/1/2026) di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit tersebut melibatkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Lampung Barat, Eka Teguh, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan arahan Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra.
“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan pedagang yang berjualan di perempatan terminal dan trotoar agar masuk ke area pasar yang telah disediakan,” ujarnya.
Menurut Eka, penataan tersebut penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan pengunjung pasar, serta kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan Pasar Liwa.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Barat Komisi II, Bambang Dwi Saputra, menegaskan bahwa langkah yang diambil masih bersifat persuasif dan edukatif.
“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi sekaligus penertiban, belum penindakan,” kata Bambang.
Ia mengungkapkan, penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari pedagang resmi Pasar Liwa terkait aktivitas jual beli di area terminal.
“Terminal merupakan kewenangan provinsi dan seharusnya berfungsi sesuai regulasi, bukan beralih fungsi,” tegasnya.
Bambang menambahkan, pedagang yang berjualan di area terminal akan diarahkan masuk ke dalam lingkungan Pasar Liwa yang telah disiapkan sebagai pusat aktivitas perdagangan.
“Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita masih mengedepankan sosialisasi dan pemahaman aturan. Jika ke depan tidak diindahkan, baru akan diambil langkah sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Pemkab dan DPRD Lampung Barat berharap penataan ini dapat menciptakan Pasar Liwa yang tertib, nyaman, serta adil bagi seluruh pedagang dan masyarakat.
(IF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *