33 Orang Positif Narkoba, Masyarakat Bertanya Siapa Bandarnya???

Shafaindonesia.com//Empat Lawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang menggelar razia di Café Jun, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu malam (21/01/2026).
Dalam razia tersebut, 83 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah menjalani tes urine, 33 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amphetamine (ekstasi), sementara 50 orang lainnya dinyatakan negatif.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami status hukum ke-33 orang tersebut.
“Kami akan mendalami apakah mereka memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika atau hanya sebagai pengguna. Kami juga akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Empat Lawang,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 4 butir pil ekstasi, 9 unit mobil, 29 unit sepeda motor, kunci T, peralatan turntable DJ, 177 botol minuman keras, pisau, serta alat hisap sabu.
Nasib 33 Orang Positif Narkoba
Hingga kini, status hukum 33 orang yang dinyatakan positif narkoba masih dalam proses pendalaman. Berdasarkan ketentuan hukum, pengguna narkotika dapat dikenakan rehabilitasi medis dan sosial apabila terbukti sebagai pemakai, atau diproses pidana apabila ditemukan keterkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan transparan, serta membawa perkara ini hingga tuntas ke proses hukum agar memberikan efek jera dan kasus ini diharapkan untuk di kembangkan dari mana datangnya barang tersebut? Siapa bandarnya?

saroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *