Shafaindonesia.com//Pendopo–Peristiwa dugaan percobaan pembunuhan tindakan kekerasan terjadi di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang warga Tanjung Raman, berinisial A, diduga menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh M, warga Desa Bandar Agung. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
**Kronologi Singkat Kejadian
Menurut Isi Laporan Kepolisian**
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polsek Pendopo dengan Nomor: LP/B 59/XII/2025/SPKT/Polsek Pendopo Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, pelapor A menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia dan terlapor M berada di rumah seorang warga berinisial Y.
Di lokasi tersebut diduga terjadi kesalahpahaman antara A dan M. Pertikaian kemudian memanas hingga M diduga mengarahkan senjata tajam jenis pedang ke arah A. Merasa terancam, A segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pendopo agar dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pelaporan ke Polsek Pendopo
Korban A mendatangi Polsek Pendopo pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB, untuk melaporkan M yang diduga hendak melakukan percobaan pembunuhan. Laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Penutup
Hingga kini, proses penyelidikan dan penanganan kasus masih berlangsung. Semua pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
(@TIM)