Dugaan Pelanggaran di SDN 6 Saling-Kepala Sekolah Sampaikan Maaf

Shafaindonesia.com//Empat-Lawang-Pada pemberitaan awal terdapat dugaan bahwa oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Saling di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, bernama Endang, tidak disiplin dan melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Insiden ini terjadi pada Jumat, 14 November 2025, ketika awak media mencoba mengonfirmasi realisasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana perawatan sekolah, dan kegiatan lainnya. Sabtu, 15/11/2025

Rekaman video yang didapat menunjukkan sikap Endang yang diduga menghindari atau menolak konfirmasi, yang dianggap sebagai upaya menghalangi akses informasi publik.

Narassumber seperti Z dan Suplan menyatakan kekecewaan atas perilaku ini, dengan Suplan menyebut bahwa Endang tampak tidak mengakui atau menolak menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi pengelolaan dana BOS, yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah seperti perawatan fasilitas dan kegiatan pendidikan.

UU KIP mewajibkan badan publik seperti sekolah negeri untuk memberikan informasi secara transparan, terutama terkait anggaran, dengan sanksi administratif atau pidana bagi yang melanggar (Pasal 48-53 UU KIP).

Sekolah Dasar Negeri 6 Saling, terlibat penyimpangan BOS, dan di duga ketidaktransparanan laporan pengeluaran, dan sikap ketidak kedisiplinan Oknum Kepala Sekolah. Ujar Suplan

“”Assalamualaikum..wb..
Dindoo Sahoni…ayuk mintak maap yang paling dalam atas kunjungan dindooo kemarin siang ke sd6 slg,
Ayuk sempat guyoon menyatakan ayuk wakil kep sekolah 🙏🏻sebenar nyo ayuk yang kep sekolah.
Sekiro ado waktu dengan senang hati datang lah kpn baee ke sd6 samo2 kito sharing ttng dunia pendd ini..kasih tauu dl khawatir ayuk ado kegiatan di luar..
Wassalam dindoo.🙏🏻”” Ujar KS

Harapan kami kepada aparat penegak hukum, dan dinas membidangi dengan adanya peristiwa ini bisa dibaca oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan atau KPK untuk investigasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *