Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pondasi Gedung PAUD KB Permata Hati Dibongkar Ulang

Shafaindonesia.com//Lampung Selatan, – Pekerjaan revitalisasi bangunan Gedung PAUD KB Permata Hati di Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bangunan yang semula menggunakan pondasi dari batu bata akhirnya dibongkar dan diganti dengan cor beton setelah ramai diberitakan di berbagai media.1/11/2025

Pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 532.039.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender (September–Desember 2025).
Proyek ini dilaksanakan secara swakelo­la oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) KB Permata Hati, beralamat di Jalan Pustaka No. 12, Desa Banjar Sari, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Setelah pemberitaan muncul di media, pondasi bagian teras dan pendopo gedung yang sebelumnya menggunakan batu bata kini telah dibongkar dan diganti dengan cor beton atau sluf. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang telah ditetapkan.

Camat Way Sulan, Fitri Hidayat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pondasi bangunan tersebut dibongkar ulang setelah dilakukan pengecekan lapangan.

“Kami dari pihak kecamatan langsung turun ke lokasi setelah ramai pemberitaan. Saat dicek, pondasi menggunakan batu bata. Karena itu, kami meminta agar pekerjaan diperbaiki dan disesuaikan dengan spesifikasi yang berlaku. Kami juga mengingatkan pihak pengelola agar pekerjaan menggunakan dana APBN ini harus berkualitas dan sesuai aturan,” ujar Fitri Hidayat.

Sementara itu, Kepala Sekolah KB Permata Hati, Tuti Handayani, sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan telah mengikuti RAP.

“Bangunan PAUD ini sudah sesuai aturan yang ada di RAP,” katanya beberapa minggu lalu.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pembongkaran pondasi yang memunculkan dugaan adanya kejanggalan teknis dalam pelaksanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala tukang pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi. Tim media juga belum berhasil menemui konsultan pengawas proyek di lokasi pembangunan, meski telah beberapa kali mendatangi area kerja.
Masyarakat berharap pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara ini dilakukan secara profesional agar kualitas bangunan sesuai dengan standar teknis dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut.

Timred

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *