Keluarga Korban Pembunuhan Dedi Firmansyah, Kembali Datangkan Tiga Orang Saksi

Shafaindonesia.com, Empat Lawang – Kasua kematian Dedi Firmansyah bin Angsori (33) pada pemberitaan sebelumnya pihak keluarga meminta polisi usut tuntas pelaku pembunuhan Dedi pada Jumat, 26 September 2025. Sekitar pukul, 1:30 WIB di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera selatan. Hingga pihak keluarga korban menambah kan 3 ( tiga ) saksi kembali, untuk mengharapkan kasus tersebut bisa di husut Tuntas.

‎‎”Anak saya sempat bilang ada empat orang pelaku sebelum menghembuskan nafas terakhir nya. Tetapi karena kondisinya saat itu sudah sekarat, dia hanya bisa menyebutkan dua nama saja,” ungkap Angsori.
‎Angsori menekankan harapannya agar polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. “Saya selaku orang tua sangat mengharapkan keadilan. Kami ingin semua pelaku bisa diungkap dan dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.

Sehingga pada hari senin, 13 Oktober 2025 pihak keluarga korban, kembali menambahkan tiga saksi kunci wafatnya Dedy Firmansyah. Ketiga saksi diperiksa Tim penyidik Polres Empat Lawang bertempat di Kantor Polsek Pasma air keruh (PAIKER) sekitar pukul,11:30wib sampai dengan selesai.

Adapun ketiga orang saksi kasus pembunuhan Dedy Firmansyah Bin Angsori yang di periksa oleh Tim penyidik Polres Empat Lawang berinisial S, S, dan D dari Desa Lawang Agung.

‎Dugaan Pelaku Diamankan di Rumah Pejabat.

‎Keluarga korban juga menyampaikan keberatan serius terkait penanganan pelaku. Dari dugaan empat pelaku, baru satu orang yang diamankan.
‎Lebih lanjut, pihak keluarga mencurigai pelaku diduga masih diamankan di rumah seorang anggota Dewan.
‎”Kami sangat keberatan, dari malam kejadian sampai saat ini pihak pelaku masih diamankan di rumah Dewan. Kami memohon agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti hal ini demi keadilan dan mencegah timbulnya masalah baru di desa kami,” sambungnya.
‎Tim media berkomitmen untuk terus menggali dan mencari sumber informasi yang akurat mengenai perkembangan kasus ini ke pihak terkait.

Tim Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *