Shafaindonesia.com, Baturaja– Mewakili Suara Masyarakat Desa Kebun Jati Kecamatan Semidang Aji Tim Awak Media Diminta Untuk Menjadi Jembatan Guna Menyuarakan Tuntutan Kepada Aparat Penegak Hukum ( APH )/ Kejaksaan Serya Polres OKU,Permintaan Ini Di Punuhi Setelah Masyarakat Menemukan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Selama Tiga Tahun Berturut-Turut, Mulai Dari 2022 Hingga 2024.
Laporan masyarakat Ini Didasarkan Dengan Analisis Mendalam Terhadap Data Anggaran Desa Yang Menunjukkan Pola-Pola Pengeluaran Tidak Wajar/ Sesuai Sudah Sangat Jelas Sama Sekali Tidak Masuk Akal.
Kegunaan Anggaran Disalahgunakan Ini
Berdasarkan Adanya Laporan Dari Masyarakat,””Berikut Ada Beberapa Anggaran Yang Sangat Mencurigakan Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi .
-Peningkatan Produksi Peternakan (Tahun 2022): Rp 182.996.000
- Dengan Jumlah Anggaran Cukup Besar Ini Dalam Satu Tahun, Masyarakat Menduga Terjadinya ( MARK-UP ) (penggelembungan biaya) Dinyatakan Pengadaan Fiktif, Dikarenakan Manfaat Dari Program Itu Sama Sekali Tidak Pernah Dirasakan,Diketahui Secara Nyata Dan Jelas Oleh Warga Khusunya Di desa Kebun Jati Tersebut .
-Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Kepemudaan (Tahun 2023): Rp 188.343.365
-Proyek Fisik Dengan Jumlah Nominal Lumayan Besar Sudah Terindikasi Rawan Korupsi Dengan Cara Mengurangi Volume Atau Kualitas Material Bisa Dikatakan Tidak Sebanding,Tidak Sesuai Dengan Jumlah Biaya Ya Telah Dikeluarkan.
-Keadaan Mendesak (Tahun 2023): Rp 136.800.000
-Penggunaan Anggaran “Darurat” Sebesar Ini Menimbulkan Tanda Tanya Besar Yang Sifatnya Fleksibel Atau Minim Pengawasan Justru Malah Disepelekan Sehingga Berani Melakukan Penyimpangan Demi Untuk Kepentingan Pribadi Dengan Alasan Tidak Jelas Serta Sesuai Janji Dimana Letak Nya Seorang Kepala Desa Yang Bertanggung Jawab Atas Apa Yang Pernah Dia Janjikan .
-Pembangunan Jembatan (Tahun 2024): Total Sekitar Rp 194.123.500
-Sama seperti proyek fisik lainnya, pembangunan jembatan ini diduga kuat menjadi sasaran penggelembungan biaya Kualitas jembatan di lapangan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah Di Keluarkan/Dicairkan.
Masyarakat Merasa Bahwa Program-Program Dengan Jumlah Anggaran Yang Cukup Besar Sama Sekali Tidak Memberikan Dampak Positif Terutama Tentang Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tersebut .
Setiap kali mencoba meminta Setiap rincian anggaran Salah Satu Dari Pihak desa Selalu menutupi Bahkan mempersulit Untuk Memberikan Penjelasan Yang Jelas Disitu Letak Semakin Kuat Dugaan Kecurigaaan Itu,
Atas Dasar Temuan Ini Masyarakat Desa Kebun Jati secara tegas mendesak:
-Kejaksaan Negeri OKU dan Polres OKU untuk segera mengambil tindakan tegas
-Melakukan audit investigasi menyeluruh Kepada Kepala Desa terhadap penggunaan Dana Desa Khusunya Di desa Kebun Jati Anggaran Tahun 2022 2023 dan 2024 Tanpa Terkecuali Sekaligus Juga Apabila Ada Dari Pihak-Pihak Terkait Yang Juga Ikut Terlibat - dalam penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum ,kami Mohon Segera Di Tindak Dan Di penjarakan Sebagai Contoh Sekalian Efek Jera Bagi Setiap Kepala Desa Yang Berani Melakukan Tindak Pidana Korupsi,Diharapkan Jug Dapat Menjadi Dorongan Bagi Aparat Penegak Hukum ( APH ) Segera Mengusut Tuntas Kasus Yang Sudah Merugikan Keuangan Negara Republik Indonesia( NKRI ) Selalu Bersifat TRansparansi Dan Akuntabilitas Dalam Mengelola Anggaran Dana Desa Tersebut . ( Tim/Red)