SHAFAINDONESIA.COM

Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan mahasiswa Empat Lawang-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/7/2025).
Mereka meminta Kejagung untuk memeriksa dan menindak tegas PT Elap yang membuka lahan sawit di Kabupaten Empat Lawang.

Menurut koordinator aksi, Tonico Angga, PT Elap banyak melanggar aturan yang perlu ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung.
“Banyak pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap dan Kejagung harus memberikan atensi untuk menindak tegas,” kata Angga.
“Keberadaan PT Elap di Kabupaten Empat Lawang hanya mendatangkan mudarat yang sannga merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Angga menjelaskan terkait sejumlah pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap.
“PT Elap tidak punya izin HGU, IUP nya juga tidak ada, tidak menyetor pajak, merusak hutan lindung, pekerja tidak terdaftar di Disnaker, tidak adanya SHU antara perusahaan dan koperasi, memiliki hutang Plasma Rp. 21 miliar dan tidak pernah memberikan CSR kepada masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, kata Angga, Kejagung harus segera mengaudit kerugian negara akibat pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT Elap.
“PT Elap sangat berpotensi merugikan negara karena keberadaannya di Empat Lawang Ilegal dan banyak masalah yang ditimbulkan,” tegasnya.
Angga memastikan akan terus melakukan aski demonstrasi hingga Kejagung memproses hukum PT Elap.
“Selama Kejagung tidak menindak lanjuti semua tuntutan yang kami sampaikan, maka kami siap aksi berjilid-jilid,” tandasnya.