
Shafaindonesia.com Empat Lawang – Sumatra Selatan – Pasar Malam CV. Enim Jaya Indah (EJI) yang digelar di lapangan merdeka atau bola kaki jalan jati, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, yang telah beroperasi sekitar 4 empat malam lebih ini yang menyelenggarakan berbagai jenis praktek perjudian dengan berkedok permainan. saat di jumpai tim Investigasi Media Shafaindonesia.com sekitar pukul 21:30 wib.
Hasil pantauan di lokasi tersebut, ada sekitar beberapa jenis permainan di area pasar malam dan selalu dipadati oleh pengunjung dewasa hingga anak usia dini.

Permainan pasar malam terlihat ramai dihampiri dari mulai permainan lempar gelang, lempar bola, dan berbagai jenis lainnya yang menawarkan hadiah dengan cara untung-untungan.
Untuk diketahui, dalam PP Nomor 9 tahun 1981 tentang pelaksana penertiban perjudian pada pasal 1 disebutkan ” Pemberian segala bentuk jenis perjudian dilarang, baik perjudian diselenggarakan di kasino, di tempat keramaian maupun yang dikaitkan dengan alasan lain,” ungkapnya
Dalam penjelasan pasal 1 ini dengan jelas disebutkan ” Perjudian di tempat – tempat keramaian antara lain terdiri dari perjudian dengan, lempar gelang ke rokok, lempar gelang ke minuman fanta dan lainya, lempar bola kasti, lempar bola pimpong ke cangkir, permainan catur, dan lottre.

“Mau jadi apa anak anak kita kedepannya kalau hal ini di biarkan, seharusnya pasar malam itu tempat hiburan rakyat, bukan menjadi ajang praktek perjudian,” demikian pungkasnya
Terkait dengan hal tersebut media ingin mencoba konfirmasi kepada salah satu pengelola di pasar malam pada minggu malam.
Sanggat di sayangkan tim belum mendapatkan keterangan lebih lanjut
Hingga berita di terbitkan tim akan mencari kebenaran atas adanya dugaan praktek perjudian di pasar malam Pendopo .
Dengan demikian diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengkroscek ke lapangan dan jika memang terdapat unsur perjudian agar kiranya memberi sanksi yang tegas kepada pengelola pasar malam tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Penulis : Saroni
Sumber Berita : Tim Investigasi Shafaindonesia