Shafaindonesia.com
PagarAlam-Sumatra selatan
Jum’at/16 Mei 2025
Satreskrim Polres Pagar Alam sekira pukul 10.00 wib Dipimpin Oleh Kasat Reskrim Iptu Adi Candra Irawan.SH dan Tim Satreskrim Polres Pagar Alam melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap dugaan tindak premanisme/pungli diseputaran Alun -Alun Utara Kec Pagar Alam Utara di wilayah hukum Polres Pagar Alam
Tim Satreskrim Polres Pagar Alam Pada Saat Melaksanakan kegiatan telah mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial AR (24) dan DA (25) Yang pada saat diamankan sedang melaksanakan pungli adapun BB berupa uang 10.000 sebanyak 1 lembar, 5. 000 sebanyak 4 lembar dan 1.000 sebanyak 10 lembar para pelaku langsung diamankan ke Polres Pagar Alam.
Polres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim Menghimbau kepada Masyarakat bila melihat dan menemukan Aksi Premanusme dapat melapor ke call center 110 Polres Pagar Alam. (Yefri/red)